Sekali lagi, Indonesia tak berdaya hadapi Malaysia di perbatasan | BUNYU ONLINE

Sekali lagi, Indonesia tak berdaya hadapi Malaysia di perbatasan. BUNYU ONLINE: Sekali lagi, Indonesia tak berdaya hadapi Malaysia di perbatasan, baca di www.bunyu-online.com


Kalimantan Timur, liburan, perjalanan, wisata, pelayaran, perkapalan, kapal pesiar, kapal mewah, paket perjalanan, penginapan, jaringan hotel, kamar hotel nyaman Kalimantan Timur, East Borneo, vacation, travel, tour, cruise, ship, yacht, luxury boats, travel packages, lodging, hotel chains, comfortable hotel room


Sekali lagi, Indonesia tak mampu hadapi Malaysia di perbatasan. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sejauh ini belum memiliki kesepakatan soal perbatasan laut meskipun sejak 2005 kedua belah pihak sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan pembicaraan untuk penyelesaian permasalahan tersebut. "Kita sudah mulai membicarakannya sejak 2005, tapi sejauh ini belum mencapai kesepakatan karena memang permasalahannya tidak sesederhana bila dibicarakan," kata Direktur Jenderal Perjanjian Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawati di Kuala Lumpur. Namun demikian, kata dia, Pemerintah Indonesia selalu mendorong pihak Malaysia bahwa sekarang ini sudah ada konvensi hukum laut tahun 1982 yang bisa dijadikan prinsip-prinsip untuk dipegang bersama. "Walaupun ada ketentuan hukum internasional lainnya, tapi konvensi hukum laut yang sudah diratifikasi oleh Indonesia dan Malaysia harus menjadi pedoman utama," ungkapnya. Dengan belum jelasnya soal perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia, tentulah banyak klaim yang menjadi tumpang tindih dan banyak insiden yang bisa terjadi. Contohnya bila terjadi insiden di salah satu segmen, tentu Indonesia bilang itu areanya, sebaliknya Malaysia juga bisa klaim itu areanya. "Kalau bicara batas wilayah laut itu sangat kompleks sebab masing-masing ingin melakukan klaim sementara kalau mau menyelesaikannya mau gunakan perjanjiannya yang mana," katanya di sela-sela The 11th meeting of the Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Malaysia yang berlangsung di Kuala Lumpur pada 10-11 Oktober 2011. Menurut dia, political will yang sangat kuat dari kedua belah pihak sangat perlu untuk mencapai kesepakatan di semua segmen sehingga tidak ada lagi insiden-insiden yang bisa merenggangkan hubungan dua negara bertetangga ini. Sementara itu, Linggawati menjelaskan ada lima segmen perbatasan laut yang sampai sekarang yang masih mengganjal kedua belah pihak seperti Selat Melaka, Selat Sulawesi, Selat Singapura, Tanjung Datu dan perbatasan di Laut China Selatan. Seperti halnya persoalan di Tanjung Datu, yang belakangan ini agak ramai di dalam negeri yang menurut dia sebetulnya masing-masing punya pemahaman yang berbeda. "Kalau bicara kedaulatan, itu laut adalah wilayah Indonesia. Kita punya landas kontinen tahun 1969 dengan Malaysia yang di Laut China Selatan arah ke Tanjung Datu yang sudah berlaku, tapi itu landas kontinen bukan wilayah," ungkapnya. Staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Turiman Faturachman Nur mengaku pernah memegang 14 lembar peta perbatasan yang dibuat tahun 1970. Dari semua peta tersebut, Camar Bulan, Kabupaten Sambas masuk wilayah NKRI. “Saya temui peta tersebut saat meneliti tentang perbatasan pada 2007. Dari semua peta itu, Camar Bulan masuk Indonesia,” tegasnya, kemarin (10/11). Turiman mengungkapkan, bentang alam di Camar Bulan tidak ditemukan adanya watershed atau batas berdasarkan daerah aliran sungai sebagai konsekuensi dari Traktat London. Namun dasar dari hasil ukur ulang kedua negara pada 1975-1978 ternyata tidak jelas dan cenderung merugikan NKRI. “Karena tidak ada watershed di Camar Bulan, maka pengukuran ulang dimulai pada patok batas pertama buatan Belanda dengan nomor A104,” ungkapnya. Jika pun ada watershed batas antara Indonesia dan Malaysia sangat jelas. Berdasarkan hukum internasional, kata Turiman, aliran air yang mengalir ke selatan milik Indonesia, sedangkan yang ke arah utara artinya tanah tersebut milik Malaysia. “Itu rumusnya jika memang berdasarkan watershed,” jelasnya. Mendapatkan 14 peta itu saat dia bersama beberapa dosen dan seorang mahasiswa Magister Hukum Untan melakukan penelitian yang dibiayai United Nation Development Programme Indonesia. Dalam penelitian tersebut salah satu yang menjadi kajiannya tentang perjanjian perbatasan. “Kami juga meneliti tentang pertanian di perbatasan, sosial maupun ekonomi masyarakatnnya,” kata dia. Turiman memastikan, dalam peta yang dilihatnya tentang perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut menggambarkan kesepakatan antara militer. Militer Malaysia dan TNI mencantumkan tanda tangan di bawah peta-peta itu. “Ada tanda tangan beberapa perwira TNI di peta itu. Ada juga yang pangkatnya jenderal, tapi saya lupa siapa namanya,” ungkapnya. Sampai sekarang, status Camar Bulan adalah Outstanding Boundary Problems (OBP). Karena sudah telanjur diketahui bahwa Camar Bulan diklaim Malaysia, maka langkah terpenting yang yang dilakukan adalah okupasi efektif. “Masyarakat kita di sana harus terus beraktivitas di kawasan sengketa sebagai simbol-simbol negara,” ucapnya. Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menuding isu perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai pengalihan isu terkait Badan Anggaran (Banggar) DPR. Amir beralasan tidak mungkin suatu negara sembarang menggeser patok batas wilayah. "Ada dugaan pengalihan isu atas topik-topik hangat yang sedang bergulir di tanah air berkaitan dengan upaya seperti pembubaran KPK dan masalah Banggar yang sedang hangat hangatnya mendapat sorotan," kata Amir dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (11/10/2011). Dia menjelaskan, hampir tidak masuk akal kalau Malaysia seenak hati menggeser-geser patok batas wilayah. "Bodoh kalau masih ada negara yang mengubah batas perbatasan dengan menggeser patok tapal batas karena adanya titik titik koordinat yang tidak mungkin berubah," terangnya. Amir menyarankan, dugaan adanya pelanggaran wilayah sebaiknya jangan diekspos secara berlebihan sebelum uji titik titik koordinat fakta lapangan diuji dengan teliti dan seksama. "Di era teknologi modern seperti seperti saat ini sungguh sulit dipercaya kalau masih ada negara yang menggunakan cara-cara abad pertengahan dalam penentuan batas wilayahnya," tuturnya. Isu Banggara DPR memang sempat ramai belakangan ini. Sejumlah pimpinan Banggar diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Kemnakertrans. Nah, karena pemeriksaan ini Banggar sempat mogok, mereka merasa kebijakan terkait anggaran hendak dikriminalkan. Pembahasan RAPBN 2012 pun tersendat. Kasus Banggar ini juga merembet kepada isu pembubaran KPK yang diwacanakan politikus PKS Fahri Hamzah. Sebelumnya Berdasarkan keterangan Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin, disebutkan adanya masalah baru dalam MoU antara team Border Committee Indonesia dengan pihak Malayasia. Garis batas itu dirubah dengan menempatkan patok-patok baru yang tak sesuai dengan peta tua tersebut di atas. "Dan akibat kelalaian team ini, Indonesia akan kehilangan 1490 Ha di wilayah Camar Bulan, dan 800 meter garis pantai di Tanjung Datu," terang politisi PDI Perjuangan ini, Sabtu (8/10). Menurut Hasanuddin, saat ini MoU itu belum diratifikasi oleh Indonesia sehingga pemerintah bisa membatalkannya dan melakukan perundingan ulang. Namun ternyata meskipun Indonesia belum meratifikasi MoU tersebut, Malaysia sudah melakukan pencaplokan di wilayah tersebut. "Sebagai catatan walaupun belum diratifikasi tapi ternyata pemerintah Malayasia telah membuat tempat wisata di Tanjung Datu. Taman Negara Tanjung Datu dan proyek Penyu," imbuhnya.
MALAYSIA MAKIN GANAS MENCAPLOK INDONESIA

Rupanya, negeri Jiran Malaysia kian merajalela. Setelah mengklaim tari pendet dan reog Ponorogo sebagai tarian Asli Malaysia serta rendang diakui pula sebagai makanan asli Malaysia, kini sebagian wilayah Indonesia di Kalimantan Barat pun dicaploknya. Yang terbaru, Dusun Camar Bulan dan Tanjung Datuk di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektar telah diklaim sebagai wilayah Malaysia. Disebutkan, peta anyar yang dikeluarkan pemerintah Diraja Malaysia itu mengacu pada kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan Semarang, Jawa Tengah, pada tahun 1978.

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis sempat meradang. Klaim Malaysia atas Dusun Camar Bulan itu dianggapnya tidak berdasarkan konvensi internasional. Sebab, kota kecil itu masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. "Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan," tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9/2011) pekan lalu.

Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah. "Kita sudah tahu bahwa karakter Dusun Camar Bulan itu datar. Tidak ada gunung atau pegunungan Juga tidak ada sungai di sana. Sehingga sangat tidak memenuhi syarat sebagai watershead. Lalu kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia," tegas Cornelis.

Gubernur Kalbar meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kinabalu pada 1976 dan hasil pertemuan kedua negara di Semarang, Jawa Tengah tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat London, Peta Belanda, dan Peta Inggris. "Saya juga mendapat informasi bahwa Badan Survei dan Pemetaan Nasional sudah membuat peta yang memasukkan Camar Bulan ke dalam wilayah Malaysia supaya tidak ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya wilayah administrasi Kalbar. Saya juga akan mengajukan protes ke pemerintah pusat terhadap permasalahan Camar Bulan," ungkap Cornelis.

Sebaiknya pengukuran itu ditinjau kembali dengan nafas yang sama, yakni Traktat London. "Kita bisa lihat patok batas 104 buatan Belanda. Semua materialnya sudah diuji laboratorium dan persis sama dengan material patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Sambas. Bandingkan dengan patok batas 104 yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah kekuasaan NKRI," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku telah berkunjung ke wilayah tersebut. Menurutnya, ada sejumlah warga yang diusir dari kedua wilayah ini oleh patroli Malaysia. "Mereka bilang, itu kampung Malaysia," ungkap Hasanuddin. Ia pun segera menyampaikan temuannya itu ke anggota Komisi I DPR yang lain.

Dari pantauan Hasanuddin di lapangan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. Akibatnya, Indonesia berpotensi kehilangan wilayah. "Patok yang ada saat ini tidak sesuai dengan perjanjian London itu. Jelas, ini menambah luas wilayah Malaysia," tegasnya. Dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut, di antaranya memanggil Menteri Luar Negeri untuk menjelaskan ini.

Lebih tragis lagi, selain Dusun Camar Bulan, ternyata masih ada empat wilayah di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat yang juga terancam dicaplok Malaysia. Empat wilayah itu yakni, Sungai Buan, Titik D 400, Gunung Raya dan Sungai Aum. Hal itu diungkap Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjungpura Letkol. Inf. Totok. Menurutnya, pihak TNI akan mempermasalahkan ancaman pencaplokan kawasan di perbatasan Kalimantan Barat. Saat ini, langkah yang diambil TNI adalah menyiagakan 30 pos sepanjang 966 km di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Barat.

Mari kita jaga negara kesatuan RI. Tidak boleh ada sejengkalpun tanah RI yang dicaplok negara lain!

www.gatra.com

Label:

Share   ikutiBUNYU ONLINE
 

Wallpaper foto kapal laut :


Judul Artikel:Sekali lagi, Indonesia tak berdaya hadapi Malaysia di perbatasan
Alamat URL:http://www.bunyu-online.com/2011/10/sekali-lagi-indonesia-tak-berdaya.html