20 Anggota DPRD Samarinda Terlibat Bisnis Pertambangan | BUNYU ONLINE

20 Anggota DPRD Samarinda Terlibat Bisnis Pertambangan. BUNYU ONLINE: 20 Anggota DPRD Samarinda Terlibat Bisnis Pertambangan




Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menegaskan, dari 71.800 Ha luas Kota Samarinda, 71 persen atau sekitar 50 ribu Ha lahan sudah masuk konsesi tambang dan selebihnya daerah permukiman warga.

Akibatnya kerusakan lingkungan semakin bertambah, misalnya, intensitas banjir yang biasanya hanya sekali dalam setahun, saat ini menjadi 4 kali setahun. "Belum lagi ada 150 lubang bekas tambang yang belum direklamasi perusahaan pertambangan dan ini mengakibatkan beberapa warga meninggal dunia, akibat tercebur ke kolam. Ini sangat merugikan warga," ujar Kepala Divisi Hukum Jatam Kaltim Merah Johansyah.

Merah menunding tidak adanya tindakan tegas pemerintah kota dan DPRD Samarinda terhadap perusahaan pertambangan yang bermasalah dikarenakan, mereka terlibat dalam bisnis batu bara, bahkan sekitar 20-an anggota DPRD bersentuhan langsung dengan pertambangan. "Susah dilakukan penindakan. Karena mereka (anggota DPRD dan pemkot) aktor bisnis pertambangan. Ada yang punyai izin dan pembeli," ujarnya.

www.mediaindonesia.com

Label:


Share

artikel terkait :
Wallpaper foto kapal laut :


Fasilitas pencarian Google untuk mendapatkan artikel yang diinginkan.
Judul Artikel:20 Anggota DPRD Samarinda Terlibat Bisnis Pertambangan
Alamat URL:http://www.bunyu-online.com/2012/01/20-anggota-dprd-samarinda-terlibat.html