28 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur abaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi | BUNYU ONLINE

28 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur abaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi. BUNYU ONLINE: 28 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur abaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi




28 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur abaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi
28 Perusahaan Pertambangan di Samarinda Bermasalah

DPRD Kota Samarinda mengungkapkan 28 perusahaan pertambangan yang beroperasi di Samarinda laik ditutup, karena mengabaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ini data yang dikeluarkan Dinas Pertambangan (Distamben) bermasalah," kata Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mursyid Ar, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan wali kota mempunyai kewenangan melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika dinilai lalai dalam menjalankan kewajibannya.

Dalam aturan dikemukakan bahwa perusahaan yang melanggar harus diberikan Surat Peringatan (SP) I dengan mengawasi dan dievaluasi. Namun, setelah sebulan tidak dilakukan dikeluarkanlah SP II, kalau juga tidak dilakukan diberingatan penghentian sementara atau permanen. "Aturan kan jelas, makanya kita minta pemkot melakukan tindakan tegas," ujarnya.

www.mediaindonesia.com

Label:


Share

artikel terkait :
Wallpaper foto kapal laut :


Fasilitas pencarian Google untuk mendapatkan artikel yang diinginkan.
Judul Artikel:28 perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur abaikan pengelolaan lingkungan dan reklamasi
Alamat URL:http://www.bunyu-online.com/2012/01/28-perusahaan-pertambangan-di.html